Terhitung
bulan Juni 2013, pengajuan NUPTK Baru akan diaktifkan kembali. Berita
ini berdasarkan Surat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pendidikan dan Kebudayaan dan Penejaminan Mutu Pendidikan Kemdikbud,
nomor : 5168/J1/LL/2013, tangal 12 Maret 2013 ke LPMP.
Hal ini tentunya membuat gembira bagi guru yang selama ini kesulitan mendapatkan NUPTK, baik guru yang berstatus PNS, GTY,maupun GTT. Berita buruknya, kabarnya pengajuan NUPTK baru ini hanya berlaku bagi PNS. Namun kita tunggu saja, semoga pengajuan NUPTK baru ini tidak hanya bagi PNS saja, akan tetapi juga berlaku bagi GTT maupun GTY.
Hal ini tentunya membuat gembira bagi guru yang selama ini kesulitan mendapatkan NUPTK, baik guru yang berstatus PNS, GTY,maupun GTT. Berita buruknya, kabarnya pengajuan NUPTK baru ini hanya berlaku bagi PNS. Namun kita tunggu saja, semoga pengajuan NUPTK baru ini tidak hanya bagi PNS saja, akan tetapi juga berlaku bagi GTT maupun GTY.